ETIKA KEHUMASAN ( Konsepsi & Aplikasi)

FILSAFAT ETIKA

Menurut logatnya, kata atau istilah “filsafat” berasal dari bahasa Aarab, yaitu “filsafah”. Sedangkan menurut asal kata yang sesungguhnya, kata falsafah tersebut berasal dari bahasa Yunani, yaitu Philosohia, yang terdiri dari dua rangkaian kata terpisah, pertama adalah kata Philo atau Philien dan kedua adalah Sophia. Arti philo adalah cinta, dan sophia artinya kebenaran.

Pengertian filsafat menurut istilah atau secara garis besarnya adalah mencintai kebenaran. Mencintai atau mencari kebenaran berarti upaya mencapai suatu kebenaran dengan kesadaran penuh di dalam perbuatannya.

Pengertian yang lebih luas dari filsafat tersebut menurut pendapat para filsuf Yunani, yaitu: Plato (427-347 SM) pengertian filsafat yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli. Aristoteles (382-322SM) filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran dan di dalamnya berisikan ilmu- ilmu; metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, estetika, dan sebagainya.

Louis O.Kattsoff dalam bukunya Pengantar Filsafat (1986) menyatakan bahwa terdapat beberapa butir pemikiran di dalam filsafat, yaitu:
§  filsafat harus merupakan sesuatu yang konsepsional;
§  pemikiran filsafat merupakan pemikiran yang rasional;
§  sistem filsafat harus bersifat koheren (runtut);
§  adanya saling hubungan anatara jawaban dan kefilsafatan;
§  filsafat merupakan suatu pandangan dunia;
§  adanya suatu definisi pendahuluan.

Maksud kebenaran tersebut adalah kebenaran akan hakikat hidup dan kehidupan, naik secara teoritis atau maupun praktis. ( Soebagio & Supriatna. 1991:15). Menurut Dr. Harry Hamersma dalam bukunya Pintu Masuk ke Dunia Filsafat (1984), pandangan filsafat lebih cenderung bersifat menyeluruh (integral).

Dengan demikian, secara definitife antara filsafat dan ilmu pengetahuan terdapat perbedaan sebagai berikut:
§   Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang metodis, sistematis dan koheren tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan.
§   Filsafat adalah pengetahuan yang metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan.

Perkembangan selanjutnya, filsafat memiliki berbagai macam pengertian seperti berikut (Zubair, 1990:7)
a.    Cinta akan kebijaksanaan;
b.    Ilmu pengetahuan yang memiliki hakikat untu memperoleh kebenaran dan kenyataan;
c.    Hasil pemikiran yang kritis analitis, evaluative, abstraktif, dan sistematis;
d.    Pendalaman lebih lanjut dari pengembangan ilmu pengetahuan;
e.    Merupakan pandangan hidup;
f.     Anggapan atau asumsi dasar;
g.    Bersifat kritis, rasional, refleksif, radikal, integral, dan tidak fragmentaris serta universal.


      Cabang – Cabang Filsafat

Pembahasan filsafat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kini filsafat lebih mempelajari atau membahas suatu masalah yang bersifat khusus dan berkaitan dengan “filsafat tentang” manusia dengan segala tindak-tanduknya, alam semesta dengan gejalanya, keagamaan, adat istiadat, kebudayaan, bahasa, hukum, politik, ilmu pengetahuan, dan sebagainya sesuai dengan kemajuan teknologi informasi yang lebih canggih, cepat, serta akurat.
            Berdasarkan perkembangan filsafat yang lebih terfokus tersebut Louis O.Kattsoff menggolongkan filsafat ke dalam 13 cabang –cabang ilmu pengetahuan sebagai berikut:
1.    Logika
     Membicarakan bagaimana hukum-hukum penyimpulan zang lurus dan benar.
2.    Metodologi
     Membahas teknik penyelidikan, metode atau cara penelitian, dan pengamatan.
3.    Metafisika
     Membahas segala sesuatu yang ada.
4.    Ontologi
     Membahas hakikat segala sesuatu yang ada atau apakah kenyataan itu.
5.    Kosmologi
     Membahas bagaimana keadaannya sehingga kenyataan itu dapat berjalan dengan teratur dan sistematis.
6.    Epistemologi
     Membahas kebenaran.
7.    Biologi Kefilsafatan
     Membahas apakah hakikat hidup itu.
8.    Psikologi Kefilsafatan
     Membahas apakah sesungguhnya arti jiwa itu.
9.    Antropologi Kefilsafatan
     Membahas apakah manusia itu.
10. Sosiologi Kefilsafatan
     Membahas tentang masyarakat, organisasi, dan suatu negara.
11. Etika
     Membahas apakah yang dimaksud dengan baik itu atau yang baik dan buru itu apa.
12. Estetika
     Membahas apakah sesuatu yang indah itu.
13. Filsafat Agama
     Membahas apakah agama ?


Aliran Dalam Filsafat

Secara garis besar terdapat dua aliran utama dalam filsafat, yaitu Filsafat aliran realisme dan Filsafat aliran iedalisme.
Aliran realisme merupakan aliran yang berpandangan bahwa pengetahuan manusia yang benar adalah apa sesungguhnya ada yang baik dalam arti realita atau kenampakan.sementara itu,aliran idealisme menyatakan bahwa pengetahuan manusia tidak lain apa yang tergambar di dalam jiwanya, sedangkan yang nyata terlihat buka sebenarnya, melainkan gambar luarnya semata. (Subagio, 1992 : 47)
           
Kemudian muncul corak pemikiran atau alliran filsafat baru lainnya, yakni sebagai berikut:
1.     Positivisme
Mengangungkan aspek kenyataan yang konkret (indra).
2.     Pragmatisme
Mengangungkan aspek kefaedahan.
3.     Matrealisme
Mengagungkan aspek keindahan.
4.     Naturalisme
Mengagungan aspek alami.
5.     Empirisme
Mengagungkan aspek pengalaman dunia luar (indrawi).
6.     Rasionalisme
Mengagungkan aspek akal budi dan rasional.
7.     Spiritualisme
Mengagungkan roh (spiritual) sebagai hakikatnya.


Prof.S.T.Alisyahbana (1977:17-19) membagi aliran filsafat ke bidang metafisika dan teori ilmu pengetahuan seperti dibawah ini.

1.    Bidang Metafisika
a.    Aliran filsafat bersifat kuantitas, antara lain:
1)       Monoisme
Menganggap bahwa hakikat segala sesuatu yang ada berasal dari unsure yang tunggal (Esa).
2)       Dualisme
Menganggap bahwa segala sesuatu sebenarnya bersumber dari dua hal, yaitu roh dan raga.
3)       Pluralisme
Menganggap bahwa segala sesuatu itu (yang ada) bersumber dari banyak unsure, yaitu berasal dari air, tanah, udara, api, cahaya.
b.    Aliran bersifat kualitas, membagi filsafat ke dalam beberapa bentuk:
1)    Bersifat tetap, aliran atau corak pikirannya yaitu:
§  Spiritualisme, mengagungkan roh sebagai hakikatnya.
§  Matrealisme, mengagungkan materi kebendaan sebagai hakiatnya.
2)    Bersifat keadilan, aliran atau corak filsafatnya yaitu:
§  Mekanisme, mengaggungkan sebab-akibat (kualitas).
§  Teleologi, mengagungkan pencapaian tujuan tertentu.
§  Determinisme, mengagungkan keterbatasab kemampuan manusia.
§  Interminisme, mengagungkan kebebasan manusia yang seluas-luasnya.

2.    Teori Ilmu Pengetahauan
Merupakan aliran yang mencoba menjawab baagaimana (how), atau dengan cara apa (what way) manusia berupaya mencari ilmu pengetahuan tersebut. Aliran filsafat ini terbagi menjadi tiga bentuk yaitu:
a.    Rasionalisme
Menitikberatkan pada kemampuan pikiran atau rasio, dan jiwa manusia sebagai sumber ilmu pengetahuan.
b.    Empirisme
Menitikberatkan pengalaman indrawi manusia sebagai sumber ilmu pengetahuan.
c.    Gabungan
Menggabungkan kedua hal, yaitu rasionalisme dan empirisme sebagai sumber pemikiran ilmu pengetahuan utama.

Filsafat Komunikasi

Menurut Prof. Onong Uchjana Effendi, M.A., dalam bukunya Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, filsafat komunikasi adalah suatu disiplin yang menelaah pemahaman (versteben) teori dan proses komunikasi yang meliputi segala dimensi menurut bidang, sifat, tatanan, tujuan, fungsi, teknik, dan perannya secara fundamental, metodologis, sistematis, analisis, kritis, dan holistis.

Selanjutnya Departement of Communication University of Hawati menyatakan bahwa Communication as a social science mencakupi tiga criteria bidang komunikasi sebagai suatu ilmu sosial sebagai berikut:
1.    The field of study is theory based
     Bidang studi komunikasi yang berdasarkan teori.
2.    The field of study is grounded in quantitive or empirical analisysis
     Bidang studi komunikasi berlandaskan kuantitatif atau analisis empiris.
3.    The field of study has a recognized tradition
      Bidang studi komunikasi mempunyai studi yang sudah diakui.

Ilmu komuniKasi termasuk kedalam ilmu sosial yang meliputi komunikasi intrapersona, komunikasi antarpesona, komunikasi kelompok, komunikasi massa, komunikasi media, dan sebagainya.

Prof. Dr. N. Drijarkara S.J., pakar filsafat kenamaan dalam bukunya Percikan Filsafat mengupas tentang manusia sebagai pelaku komunikasi. Di dalam filsafat terdapat aliran atau paham mengenai manusia tersebut, yaitu:
1.    Paham Matrealisme
     Berpandangan bahwa manusia pada prinsipnya hanya materi atau benda belaka, tetapi manusia memiiki kelebihan kemampuan menggunakan akalnya jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.

2.    Paham Idealisme
    Aliran yang bertentangan dengan paham matrealisme. Idealisme berasal dari kata eidios, artinya adalah pikiran. Jadi, manusia adalah mahluk berpikir, mempunyai idea atau gagasan sehingga ia sadar akan dirinya. Sebagaimana diungkapkan oleh filsuf Descartes, yaitu Cogito ergo sum (Aku berpikir, jadi aku ada). Artinya, manusia memiliki dualisme atau zat yang terpisah dalam dirinya, yaitu jiwa dan raga.

3.    Paham Eksistensialisme
     Aliran ini menentang kedua aliran sebelumnya. Eksistensialisme berasal dari ata eks yang berarti keluar dan sistensia berarti berdiri. Jadi, eksistensi adalah berdiri sebagai diri sendiri dengan keluar dari diri sendiri. Artinya, manusia berada di dunia, dan cara ini untuk manusia, bukan untuk lain benda.

Aspek-Aspek Filsafat Komunikasi

Analisis filsafati komunikasi (Philosopic analysis on communication)

Pendapat filsafat ini dikemukakan oleh Richard Lanigan dalam buku berjudul Communication Models in Philosophy, Review, and Commentary yang membahas secara khusus “Analisis filsafat mengenai komunikasi”. Filsafat sebagai disiplin dapat dikatagorikan menjadi sub-bidang pokok menurut jenis justifikasinya melalui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
-          What do I know? (Apa yang aku ketahui?)
-          How do I know it? ( Bagaimana aku mengetahuinya?)
-          Am I sure? (Apakah aku yakin?)
-          Am I right? (Apakah aku benar?)

Pertanyaan diatas berrkaitan dengan penyelidikan sistematis terhadap studi metafisika, epistemologi, dan logika. Penjelasannya sebagai berikut:

a.    Metafisika
Merupakan suatu studi mengenai sifat dan fungsi teori tentang realitas, dalam kaitan dengan teori komunikasi. Objek metafisikamenurut Aristoteles, ada dua. Pertama, ada sebagai yang ada, yaitu ilmu pengetahuan mengkaji dalam bentuk murni bahwa benda-benda itu sesungguhnya ada dan dapat diserap oleh pancaindra manusia (ontologi). Kedua, ada sebagai Illahi, hal ini keberadaannya mutlak dan tergantung sama sekali pada makhluk yang lain.

b.    Epistimologi
Merupakan cabang filsafat yang membahas asal, siaft, metode, dan batasan pengetahuan manusia.

Menurut Lanigan, dalam prosesnya yang progresif dan kognisis menuju afeksi yang selanjutnya menuju konasi, epistemology berpijak pada “teori kebenaran”. Teori kebenaran tersebut dikenal dengan teori sebagai berikut:

a.    Teori Koherensi
Suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.

b.Teori Korespondensi
Suatu pernyataan dianggap benar jika materi yang terkena oleh persyaratan itu berkorespondensi (berkaitan) dengan objek yang dituju oleh persyaratan tertentu.

c.Teori Pragmatik
Suatu pernyataan dianggap benar apabila pernyataan atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan manusia.

d. Aksiologi
Asas mengenai “bagaimana cara” (how) mengguakan ilmu pengetahuan (science) yang secara epistemonolgis diperoleh dan disusun secara sistematis. Menurut kamus The Random House Dictionary of English Languange, aksiologi adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai-nilai seperti estetika, etiket, estetika, dan agama. Menurut Richard Lanigan, aksiologi merupaka kategori keempat dari filsafat yang berkaitan dengan studi tentang etika da estetika.

e. Logika
Berkaitan dengan telaah terhadap prinsip- prinsip dan metode penalaran secara benar atau logis (deals with the study of the principles and methods of correct reasning)

 Filsafat Studi dan Proses Komunikasi Pendapat (Philosophical Issues in the Study of Communication)

Stephen Littlejohn dalam bukunya berjudul Theories of Human Communication, melalui pembahasan teori dan proses komunikasi, membagi tiga tahapan dan empat tema. Tiga tahapan itu adalah metatheorical, hypothetical, dan descriptive. Sedangkan empat tema tersebut adalah epistemology, ontology, perspective dan aksiologi. Penjelasannya sebagai berikut:

Tahapan-tahapan teori dari proses komunikasi:

1.    Tahap Metatheorical
Terdiri dari kata meta dan teori. Meta berarti berubah dalam posisi, di seberang, di luar, (beyond) pengertian dan penglaman manusia (trancending) atau lebih tinggi. Menurut Wilbur Schramm, metatheorical adalah suatu perangkat pernyataan yang saling berkaitan pada abstraksi dengan kadar yang tinggi.Menurut Littlejohn yaitu spekulasi terhadap sifat penyelidikan yang melebihi atau luar sisi khusus dari teori tertentu.

2.    Tahap Hypothetical
Tampak gambaran realitas dan pembinaan dalam kerangka acuan ilmu pengetahuan(science).

3.    Tahap Descriptive
Meliputi pertanyaan- pertanyaan actual mengenai kegiatan dan penemuan- penemuan yang terkait dengannya. 



 Etika Komunikator

Bentuk komunikasi melalui bahasa lisan disebut retorika. Para komunikatornya disebut orator atau rhetor, biasanya mereka harus memiliki pengetahuan dasar tentang: ethos, phathos,dan logos (Effendy, 2000:351).
§  Ethos. Berarti sumber kepercayaan (source credibility).
§  Pathos. Berarti imbauan emosional (emotional appeal), kemampuan menampilkan “gaya emotif dan persuasif” yang dimiliki oleh seorang rethor.
§  Logos. Berarti imbauan logis (logical appeals), yaitu kemampuan yang dimiliki oleh orator lebih “bergaya akademis” dalam menguraikan isi pesan atau memori pidato, ceramah dan kuliah yang disampaikan secara logis, wajar, sistematis, dan argumentatif.

Nilai- Nilai Pesan Komunikasi
Pesan komunikasi terdiri dari dua aspek, yakni isi pesannya (the content of the message) dan lambang (symbol). Isi pesan komunikasi merupakan pikiran, termasuk juga perasaan seseorang. Lambang yang digunakan sebagai media pada umumnya adalah bahasa (verbal), dan dapat pula digunakan bentuk lainnya(niverbal). Simbol lainnya dapat berbentuk gambar, warna, mimik muka, isyarat, atau kial (gesture) dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan makna atau arti.

 Interaksi Simbolik Komunikasi
Apabila komunikasi berlangsung dalam tatanan interpersonal tatap mua secara diagolis timbale balik (face to face diagolical reciprocal), ini dinamakan interaksi simbolik ( symbolic interaction). Interaksi simbolik dapat dikatakan perpaduan dari perspektif sosiologis dan komunikologis artinya interaksi merupakan istilah sosiologis dan simbolik adalah komunikologi.
Joel M. Charon dalam bukunya Symbolic Interactionisme (1979) mendefinisikan interaksi sebagai aksi sosial bersama, individu- individu berkomunikasi satu sama lain mengenai apa yang mereka lakukan dengan orientasi kegiatan dirinya masing- masing.
           
George Herbert Mead berpendapat bahwa cara manusia mengartikan dunia dan dirinya sendiri berkaitan erat dengan masyarakatnya, yakni melihat pikiran (mind) dan dirinya (self) menjadi bagian dari perilaku manusia  yaitu bagian interaksinya dengan orang lain.
           
K.J Veegers dalam bukunya Realitas Sosial (1965) mengenai interaksi simbolik dengan pemikirannya adalah sebagai berikut :
a)     Konsep Diri
b)     Konsep Kegiatan
c)     Konsep Objek
d)     Konsep Interaksi Sosial
e)     Konsep Aksi Bersama

Etika, Norma- Norma, Kaidah, Dan Etiket
  
Pengertian etika (etimologi) berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah bahasa Latin, yaitu mos dalam bentuk jamaknya mores, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup sesorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) yang menghindari hal-hal yang buruk. Moral atau moralitas digunakan untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika digunakan untuk pengkajian sitem nilai-nilai yang berlaku. Menurut Ki Hajar Dewantara (1962), etika ialah ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan didalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan.

Sistematika Etika
Menurut A. Sonny Keraf (1993: 41), etika dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, Etika Umum yang membahas kondisi dasar bagaimana manusia bertindak etis, dalam mengambil keputusan etis dan teori etika. Kedua, Etika Khusus, yaitu penerapan prinsip- prinsip moral dasar dalam bidang khusus , yaitu bagaimana mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari pada proses dan fungsional dari suatu organisasi.

Etika khusus tersebut dibagi lagi menjadi dua bagian:

1.    Etika individual menyangkut kewajiban dan perilaku manusia terhadap dirinya sendiri untuk mencapai kesucian kehidupan pribadi, kebersihan hati nurani, dan yang berakhlak luhur (akhlaqul kharimah)

2.    Etika sosial mengenai kewajiban, sikap, dan perilaku sebagai anggota masyarakat yang berkaitan dengan nilai- nilai sopan santun, tata karma dan saling menghormati diantaranya adalah:
a.    Sikap terhadap sessama/ rekan/ teman
b.    Etika Keluarga
c.    Etika Politik
d.    Etika Bisnis
e.    Etika Kehumasan
f.     Etika Profesi

Etika Kehumasan atau Etika Profesi Humas merupakan bagian dari bidang etika khusus atau etika terapan yang menyangkut dimensi sosial, khususnya bidang profesi ( Etika Profesi Humas).

Macam- Macam Etika

1.    Etika Deskriptif
     Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
2.    Etika Normatif
     Etika yang menerapkan bernagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini.

Ditinjau teori dasar dari Etika Normatif tersebut, terdapat dua dasar teori sebagai berikut:

a.    Teori Deontologis
     Berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban (duty). Artinya, etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara  baik.

b.    Teori Teleologis
     Berasal dari bahasa Yunani, telos yang artinya tujuan. Teleologis menjelaskan benar-salahnya tindakan tersebut justru tergantung dari tujuan yang hendak dicapai, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.

Kemudian muncul dua aliran Teleologisme sebagai berikut:

a.    Egoisme
    Artinya pandangan bahwa tindakan setiap orang bertujuan untuk mengejar kepentingan atau memajukan dirinya sendiri atau menekankan kepentingan dan kebahagiaan untuk pribadi.

b.   Utilitarianisme
     Yaitu menilai perbuatan baik- buruknya suatu tindakan atau kegiatan berdasarkan tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.

Norma Dan Kaidah
Adalah suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak dan berperilaku sesuai dengan peraturan – peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman sebagai norma (norm) atau kaidah merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi (Soekanto,1989:7).

Dalam pergaulan hidup terdapat empat kaidah atau norma, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Dalam pelaksanaannya norma terbagi menjadi norma- norma umum (non hukum) dan norma hukum.

Pada akhirnya, nilai moral, etika, kode perilaku, dan kode etik standar profesi memberikan jalan, pedoman, tolak ukur, dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu dalam memberikan pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing.

Etiket
Pengertian etiket dan etika sering dicampuradukkan, padahal kedua istilah tersebut memiliki arti yang berbeda walaupun ada persamaannya. Istilah etika I sebagaimana dijelaskan sebelumnya berkaitan dengan moral (mores) , sedangkan kata etiket berkaitan dengan nilai sopan santun, tata karma dalam pergaulan formal. Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis. Artinya, memberikan pedoman atau norma- norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan.

Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, selain memiliki persamaan etika dan etiket juga memiliki empat perbedaan secara umum sebagai berikut:
1.       Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau  buruk sebagai akibatnya.
2.       Etiket menetapkan cara untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diterapkan.
3.       Etika adalah nurani (batiniah), bagimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
4.       Etiket adalah formalitas (lahiriah), tampak dari sikap luarnya penuh dengan sopan antun kebaikan.
5.       Eika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar- tawar lagi. Kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
6.       Etiket bersifat relatif, yaitu hal yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan daerah tertentu, belum tentu di daerah lainnya juga tidak sopan.
7.       Etika berlaku tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
8.       Etiket hanya berlaku jika ada orang lain yang hadir. Jika tidak ada orang lain, etiket itu tidak berlaku.

Etika Profesi

Para professional dalam melaksanakan peran dan kegiatan utamanya sesuai dengan profesi, pemgetahuan atau keahlian yang disandangnya tersebut tidak terlepas dari etika profesi yang berkaitan dengan kode etik perilaku dank ode etik profesi sebagai standar moral.

1.    Pengertian Profesi dan Profesional
Perkembangan istilah profesi menjadi keterampilan atau keahlian khusus seseorang sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama yang diperolehnya dari jalur pendidikan atau pengalaman, dan dilaksanakan terus- menerus, serius yang merupaka sumber utama bagi nafkah hidupnya.

Dilapangan praktik dikenal dua jenis bidang profesi sebagai berikut:
a.    Profesi Khusus
     Para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan sebagai tujuan pokoknya.
b.    Profesi Luhur
     Para professional yang melaksanakan profesinya, tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atatu jiwa pengabdiannya semata- mata.

2.    Ciri- ciri Profesi
 Khususnya professional Humas (PR Profesional), secara umum memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
1.   Memiliki skill atau kemampuan, pengetahuan yang tinggi yang tidak dimiliki oleh orang umum lainnya.
2.   Memiliki kode etik yang merupakan standar moral bagi setiap profesi yang dituangkan secara formal, tertulis dan normatif.
3.   Memiliki tanggung jawab profesi (responsibility) dan integritas pribadi (integrity) yang tinggi.
4.   Memiliki jiwa pengabdian kepada publik atau masyarakat dengan penuh dedikasi profesi luhur yang disandangnya.
5.   Otonomisasi organisasi professional, yaitu kemampuan untuk mengelola (managemen) organisasi humas yang mempunyai kemampuan dalam perencanaan program kerja jelas, strategis, mandiri, dan tidak tergantung pihak lain.
6.   Menjadi anggota salah satu organisasi profesi sebagai wadah untuk menjaga eksistensinya, kehormatan, dan menertibkan perilaku standar profesi sebagai tolak ukur agar tidak dilanggar.

Prinsip- Prinsip Etika Profesi
Seorang profesional, termasuk bidang profesi kehumasan (Public Relationt Profesional), secara umum memiliki tiga prinsip Etika Profesi (Keraf,1993:49-50) sebagai berikut:
1.   Tanggung jawab
     Setiap penyandang profesi tertentu harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap profesi.
2.   Kebebasan
     Para profesional memiliki kebiasaan dalam menjalankan profesinya tanpa merasa takut atau ragu- ragu, tetapi tetap memiliki komitmen dan tanggung jawab.
3.   Kejujuran
     Jujur dan setia serta meras terhormat pada profesi yang disandangnya, mengakui kelemahannya dan tidak menyombongkan diri.
4.   Keadilan
     Dalam menjalankan profesinya, setiap profesional memiliki kewajiban dan tidk dibenarkan melakukan pelanggaran terhadap hak atau mengganggumilik orang lain.
5.   Otonomi
     Setiap profesional memiliki kebebasan secara otonom dalam menjalankan profesinya sesuai dengan keahlian, pengetahuan, dan kemampuannya.

Pernyataan Humas (Pr Statement) Bersifat Konotatif
Sesuai dengan acuan Kode Etik Profesional Humas secara praktik dalam mengeluarkan statement press atau peryataan pers untuk menyampaikan pesan-pesannya kepada publiknya, humas mengacu pernyataan-pernyataan yang bernada positif, yaitu melalui “Avoid negative news, and withdrawal publication”. Artinya, yang bersangkutan tidak akan menyebarluaskan publikasi yang tidak menguntungkan, dan tidak menghindari peryataan Humas (PR Statement) yang menimbulkan salah pengertian (misunderstanding), konotatif, kontroversial, dan polemik berkepanjangna dengan berbagai pihak lainnya.

Pengembangan Profesionalisme
Profesional adalah memiiki kemampuan teknis dan operasional yang diterapkan secara optomim dalam batas- batas etika profesi. Seorang profesional adalah A person who does something with great skill. Syarat- syarat yang harus dipenuhi dalam pengembangan profesionalisme adalah sebagai berikut:
1.     Pengakuan.
Perlunya memperoleh pengakuan terhadap kemampuan dan keberadaan (eksistensi) seseorang sebagai profesional secara serius dan resmi, yang telah memiliki keterampilan, keahlian, pengalaman, dan pengetahuan tinggi serta manfaatnya dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau aktivitasnya terhadap pelayanan individu, masyarakat, lembaga/ organisasi, dan negara.

2.     Organisasi.
Merupakan wadah tepat untuk mengembangkan kemampuan dan ketermpilan bagi seorang profesional.

3.     Kriteria
Pelaksaan peranan, kewajiban, dan tugas  pekerjaan serta kemampuan profesional tersebut dituntut sesuai degan kriteria.

4.     Kreatif
Seorang profesional harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan ide dan gagasan yang kaya dengan buah pikiran yang cemerlang, inovatif, dan kreatif.

5.     Konseptor
Seorang profesional paling tidak memiliki kemampuan untuk membuat atau menciptakan konsep- konsep kerja atatu manajemen Humas/ PR yang jelas.

Etika Penulis PR
Bagi penulis naskah bidang kehumasan (PR Writing Activity) untuk mengembangkan suatu etika penulisan di media untuk melakukan komunikasi persuasif, dengan menggunakan uji “Etika Formula TARES”, yaitu terdiri dari lima prinsip- prinsip moral dalam teknik penulisan di berbagai media publikasi, public relations, sebagai berikut uji etika penulisannya:

§  Truthfulness
Ketika PR sebagai penulis ingin menjelaskan informasi, dan berita tentang suatu peristiwa atau kegiatan, penjelasan serta pernyataan tertentu maka haruslah berdasarkan kejujuran dan kebenaran apa adanya.
§  Authenticity
Keaslian atau autentik bagi pihak praktisi PR yang akan mengeluarkan informasi atau pesan- pesan persuasif lainnya yang ingin dipublikasikan melalui media komunikasi tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara terbuka dan dengan narasumber yang jelas.
§  Respect
Menghargai dan menghormati martabat pihak khalayak pembaca sebagai personal yang memiliki tingkat perbedaan kemampuan intelektual tertentu.
§  Equity
Ekuitas atau hak kewajaran dalam prinsip- prinsip keadilan yang diperlukan untuk menyampaikan pesan- pesan persuasif yang baik kepada khalayak publknya, untuk menghindarkan sasaran kritikan dari pesan terlalu berlebihan.
§  Sosial Responsibility
Ketika menyampaikan pesan- pesan persuasifnya dan mencapai suatu tujuan secara objektif yang sekaligus merupakan bagian dari kode etik “ profesional public relations” dengan memiliki rasa tanggung jawab.



APLIKASI KODE ETIK PROFESI HUMAS

Berten K. (1994) mengatakan bahwa kode etik profesi merupakan norma yang telah ditetapkan dan diterima oleh kelompo profesi dan untuk mengarahkan atau memberikan petunjuk kepada para anggotanya, yaitu bagaimana “seharusnya” (das sollen) berbuat dan sekaligus menjamin kualitas moral profesi yang bersangkutan dimata masyarakat untuk memperoleh tanggapan yang positif.
Kode Etik Profesi Humas
Menurut G. Sachs dalam bukunya The Extent and Intention of PR and Information Activities terdapat tiga konsep peting dalam etika kehumasan sebagai berikut:
1.     The image, the knowledge about us and the attitudes toward us the our different interest groups have (Citra adalah pengetahuan mengenai kita dan sikap terhadap kita yang mempunyai kelompok- kelompok dalam kepentingan yang saling berbeda).
2.     The profile, the knowledge about an attitude towards, we want our various interest group o have. ( Penampilan merupakan pengetahuan mengenai suatu sikap terhadap yang kita inginkan untuk dimiliki kelompok kepentingan kita yang beragam)
3.     The ethics is branch of philosophy, it is a moral philosophy or philopsophical thinking about morality. Often used as equivalent it right or good. (Etika merupakan cabang dari ilmu filsafat, merupakan filsafat moral atau pemikiran filosofis tentang morallitas, biasanya selalu berkaitan dengan nilai- nilai kebenaran dan kebaikan).

Kode Etik Profesi Prsa
Kode Etik (Code of Profesional Standards) PRSA sudah ada sejak tahun 1946, yaitu berisikan perilaku atau prinsip- prinsip tindakan yang etis sebagai berikut:
1.     Advocasy, yaitu memberikan pelayanan bertanggung jawab terhadap pembelaan (advocacy) publik yang diwakilinya.
2.     Honnesty, kejujuran selalu melekat yang merupakan nilai standar tertinggi dari nilai akurasi dan kepercayaan.
3.     Expertise, suatu keahlian atau kemampuan khusus yang diperlukan untuk mengemban tanggung jawab sebagai profesional PR.
4.     Independence, kebebasan dalam melaksanakan pemberian nasehat secara objektif dan memiliki kewajiban akuntanbilitas PR tinggi terhadp pihak yang diwakilinya.

Secara garis besar perwujudan perilaku seseorang dalam menghadapi segala persoalan ditentukan oleh berbagai faktor (Djamaludin Ancok dan Tim, 1992:98-99) yang dapat dilihat dari rumus berikut:
                                                                       
P = f (O+L)

Artinya:  P  = perilaku
               f   = fungsi
               O = hal yang berkaitan dengan faktor internal
               L = hal yang berkaitan dengan faktor eksternal lingkungan

Kode Etik Humas Religional Asean (FAPRO)
FAPRO (Federation of Asean Public Relations Organisations) dalam siding umumnya di Manila pada tanggal 27 Maret 1978, mengesahkan suatu pedoman kode etik yaitu “Kode Praktik Profesional dan Etik” (Code of Profesional Practice and Ethics) yang terdiri dari mukadimah dan enam pasal pokok, sebagai berikut:

Preambul
Menyatakan keinginan untuk memajukan praktik PR yang sehat dan bertanggung jawab.
Sesuai dengan prinsip- prinsip Deklarasi ASEAN, maka dirumuskan kode profesi dan etik bagi para praktisi Public Relations ASEAN

Tujuan
Para praktisi Publlik Relations ASEAN akan taat pada tujuan- tujuan yang tercantum dalam Konstitusi FAPRO.
2.    Integritas Pribadi dan Profesi
3.    Perilaku terhadap Klien dan Majikan
4.    Perilaku terhadap Publik dan Media
5.    Perilaku terhadap Rekan Seprofesi
6.    Hubungan dengan ASEAN

Aspek Hukum Komunikasi Kehumasan
Pada era pemerintahan reformasi yang demokratik dan menganut sistem politik terbuka Indonesia berhadapan dengan “kebebasan pers” dan konsistensi pelaksanaan HAM sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang Pers, tambahan Pasal 28 F UUD 45 dan seirama dengan Pasal 21, Tap XVII/MPR/1999 yang berbunyi sebagai berikut.

“ Setiap orang berhak ubtuk mencari, memperoleh, memiliki, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”

Terdapat pertimbangan patut dan tidak patut untuk memberitakan hal- hal yang menyinggung perasaan kesusilaan, SARA (Suku, Agama, Ras), mengenai kehormatan nama, atau martabat seseorang. Oleh karena itu, ketentuan pidana (produk legislatif) merupakan pembatasan yang sah terhadap kebebasan pers dan bersifat limitatif.
§  Penghinaan dalam legislatif, yaitu penghinaan biasa dan penghinaan ringan, baik secara material dan formal;
§  Berita hasutan dan kebohongan;
§  Blasphemy, yaitu penghinaan terhadap nilai agama;
§  Pronografi (dalam bentuk tulisan, gambar dan lisan);
§  Keamanan nasional dan ketertiban umum (National security and public order);
§  Pernyataan yang menghambat jalannya peradilan (impede the fair administration of justice)
§  Pernyataan terhadap seseorang atau telah memvonis seseorang bersalah atau yang menjadi urusan pengadilan (trial by the press)
§  Penghinaan atau pelecehan terhadap pengadilan atau jalannya suatu proses siding peradilan (comtempt of court)


Etika Humas Pemerintah Dan Bumn

A.   Humas Pemerintah
Menurut Dimock dan Koening, pada umumnya tugas dan kewajiban pihak humas lembaga pemerintahan adalah sebagai berikut:
§  Berupaya memberikan penerangan atau informasi kepada masyarakat tentang pelayanan masyarakat
§  Mampu menanamkan keyakinan dan kepercayaan,serta mengajak masyarakat dalam partisipasinya untuk melaksanakan program pembangunan di berbagai bidang.
§  Keterbukaan dan kejujuran dalam memberikan pelayanan serta pengabdian dari aparatur pemerintah.

 Keberadaan Humas Pemerintah
Keberadaan departemen kehumasan (Public Relations Departement) disuatu lembaga atau instansi pemerintah merupakan keharusan, baik secara fungsional maupun operasional. Tugas pokok dan kewajiban Humas /PR adalah bertindak sebagai komunikator (narasumber) untuk membantu keberhasilan dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah.

Fungsi Pokok Humas Pemerintah
a.    Mengamankan kebijaksanaan dan program kerja pemerintah yang diwakilinya.
b.    Memberikan pelayanan, menyebarluaskan pesan- pesan, dan informasi.
c.    Menjadi komunikaor sekaligus mediator yang proaktif dalam upaya menjembatani kepentingan instansi pemerintah.
d.    Berperan serta secara aktif dalam menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis

Peran Taktis dan Strategi Kehumasan Pemerintah/BUMN/BHMN
§  Secara taktis dalam jangka pendek, Humas /PR instansi pemerintah berupaya memberikan pesan- pesan atau informasi yang efektif kepada masyarakat sebagai khalayak sasarannya.
§  Sacara strategis (jangka panjang) Humas/PR instansi pemerintah berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan.

Etika Humas Pemerintah (Bakohumas)

Tugas dan fungsinya sebagai berikut:
1.   Membantu Menteri Penerangan RI (sekarang Menteri Negara Komunikasi dan Informasi) dalam menetapkan kebijaksanaan pembinaan hubungan yang lancar dan harmonis antara masyarakat dan pemerintah.
2.   Mengadakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kerja sama antara Humas Departemen dan Lembaga Pemerintah/ Negara.
3.   Merencanakan dan melaksanakan kegiatan- kegiatan kehumasan sesuai dengan kebijaksaan pemerintah.

Tugas, Kedudukan, Tujuan, dan Kegiatan Bakohumas
Tugas:
1.   Membantu pemerintah dalam melancarkan arus informasi antara lembaga pemerintah, dan antarpemerintah dengan masyarakat.
2.   Mengadakan koordinasi dan kerja sama anatara Humas Departemen, Lembaga Pemerintah Non- Departemen, Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, serta BUMN.
3.   Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan

Kedudukan:
1.   Badan Koordinasi Kehumasan , disingkat Bakohumas.
2.   Keanggotaan Bakohumas terdiri dari Humas- humas Departemen, Lembaga Pemerintah Non- Departemen, Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara serta BUMN.
3.   Bakohumas dikoordinasikan oleh Lembaga Informasi Nasional dan bertanggung jawab kepada Menteri Negara Komunikasi dan INformasi.

Tujuan:
1.   Meningkatkan kerja sama layanan informasi dan mengembangkan profesi kehumasan.
2.   Prinsip kerja dalam pencpaian tujuan tersebut.
3.   Kegiatan:
4.   Ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah, khususnya di bidang layanan informasi.
5.   Melakukan pembinaan dan pengembangan profsi kehumasan.
6.   Meningkatkan fungsi dan kedudukan humas dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah.
7.   Memelihara hubungan kerja sama yang baik dan menciptakan hubungan yang efektif dan harmonis dengn organisasi dan lembaga resmi serta masyarakat.

BENTUK ORGANISASI NONPROFIT
Pengertian organisasi nonprofit menurut Cutlip, Center, dan Broom (2000:520) yaitu keberadaan organisasi nonprofit yang merupakan kategori khusus di dalam Peraturan Perpajakan yang dikenal masyarakat. Terdapat lima jenis definisi organisasi nonprofit sebagai berikut:
1.       Organized
Terdapat berbagai kelembagaan sesungguhnya,berarti organisasi tersebut memiliki piagam (perizinan) kegiatan menyelenggarakan pertemuan berkala dan pengurus tetap, peran serta atau indicator  dalam kegiatannya relative permanen.
2.       Private
Sebagai agen yang tidak terkait dengan atau dibawah control pemerintah meskipun organisasi bersangkkutan menerima bantuan dana dari pihak pemerintah.
3.       Nonprofit Distributing
Tidak sama sekali dengan organisasi di sector private, tidak berupaya mencari keuntungan bagi pihak pemilik dan jajaran direktur lembaga tersebut.
4.       Self Governing
Bebas dan mandiri serta memiliki control sendiri, kemampuan merancang prosedur secara mandiri dan bebas control dari pihak luar.

Bentuk- bentuk Pelayanan Organisasi Nonprofit
1.       Bidang pelayanan penasihat hukum, konsultasi hukum, dan pembelaan hukum.
2.       Bidang pelayanan keagamaan dan rohani, ceramah, khotbah, dan dakwah.
3.       Bidang seni dan budaya pop-modern serta tradisional
4.       Lembaga yayasan bidang pelayanan pendidikan dan pelatihan keterampilan dan profesi lainnya.
5.       Bidang profesi pelayanan kesehatan dan para medic serta kedokteran.
6.       Bidang profesi pelayanan sosial lainnya.
7.       Termasuk Humas organisasi nonprofit di lembaga BUMN/BHMN.
8.       Bidang profesi organisasi politik yang mewakili anggota partai dan legislatif.
9.       Bidang profesi organisasi Lembaga Swadaya Masyarakar (LSM), YLKI, LBH, dll.


 SUMBER : 
Rosady Ruslan. S.H.,M.M, Etika Kehumasan Konsepsi &Aplikasi, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2011.



Comments

Popular Posts